Hukum Ohm menyatakan "Jika suatu arus listrik melalui suatu penghantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-laras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung penghantar tadi".[1]
Hukum ini dicetuskan oleh Georg Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827.
Rumus Hukum Ohm
Secara matematis, hukum Ohm ini dituliskan
V = I.R
atau
I = V / R
dimana
- I = arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar (Ampere)
- V = tegangan listrik yang terdapat pada kedua ujung penghantar (Volt)
- R = hambatan listrik yang terdapat pada suatu penghantar (Ohm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar